Jenis-Jenis Saham Perseroan Terbatas
Saham di dalam
sebuah Perseroan Terbatas dapat terbagi atas :
- Saham/Sero Atas Nama, yaitu nama persero ditulis di atas surat sero setelah didaftarkan dalam buku Perseroan Terbatas sebagai persero.
- Saham/Sero Pembawa, yaitu suatu saham yang di atas surat tidak disebutkan nama perseronya.
Ditinjau dari
hak-hak persero, saham/sero dapat pula dibagi sebagai berikut :
- Saham/Sero Biasa
Sero yang biasanya
memperoleh keuntungan (dividen) yang sama sesuai dengan yang ditetapkan oleh
rapat umum pemegang saham.
- Saham/Sero Preferen
Sero preferen ini
selain mempunyai hak dan dividen yang sama dengan sero biasa, juga mendapat hak
lebih dari sero biasa.
- Saham/Sero Kumulatif Preferen
Sero kumulatif
preferen ini mempunyai hak lebih dari sero preferen. Bila hak tersebut tidak
bisa dibayarkan pada tahun sekarang, maka dibayarkan pada tahun berikutnya.[5]
mantap artikel tentang saham nya mas gan. terimakasih banyak
BalasHapusOk
BalasHapus